24 STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Standar
Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar , yang dikelompokan menjadi 5 bagian
besar – yaitu :
A. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
B. Standar Pelayanan Antenatal (6
standar)
C. Standar Pelayanan Persalinan (4
standar)
D. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
E. Standar Penanganan Kegawatdaruratan
Obstetri-neonatal (9 standar)
A.
DUA
STANDAR PELAYANAN UMUM
1.
STANDAR 1 : Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan,
keluarga dan masyarakat terhadap segalan hal yang berkaitan dengan kehamilan,
termasuk penyuluhan kesehatan umum (gizi, KB, kesiapan dalam menghadapai
kehamilan dan menjadi calon orang tua, persalinan dan nifas).
Tujuannya adalah memberikan penyuluhan kesehatan yang tepat
untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang yang
bertanggungjawab.
Dan hasil yang diharapkan dari penerapan standar 1 adalah
masyarakat dan perorangan dapat ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang
sehat. Ibu,keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi
alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda.Tanda-tanda bahaya
kehamilan diketahui oleh masyarakat dan ibu.
2.
STANDAR 2 : Pencatatan Dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatan dan pelaporan semu kegiatan yang
dilakukannya , yaitu registrasi semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian
pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir,
semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan
hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau
upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir . Bidan meninjau
secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana
kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.
Tujuan dari standar 2 ini yaitu mengumpulkan, menggunakan
dan mempelajari data untuk pelaksanaan penyuluhan , kesinambungan pelayanan dan
penilaian kerja.
Hal-hal yang dapat dilakukan bidan untuk dapat melakukan
pencatatan dan pelaporan yang maksimal adalah sebagai berikut :
· Bidan harus bekerjasama dengan kader
dan pamong setempat agar semua ibu hamil dapat tercatat
· Memberikan ibu hamil KMS atau buku
KIA untuk dibawa pulang . Dan memberitahu ibu agar membawa buku tersebut setiap
pemeriksaan.
· Memastikan setiap persalinan ,
nifas, dan kelahiran bayi tercatat pada patograf.
· Melakukan pemantauan buku pencatatan
secara berkala .
· Dll
Hasil yang diharapkan dari dilakukannya standar ini yaitu
terlaksananya pencatatatn dan pelaporan yang baik. Tersedia data untuk audit
dan pengembangan diri, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan ,
kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan.
B.
ENAM
STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
1.
STANDAR 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara
berkala untuk memberikan penyuluhan dan motifasi ibu , suami dan anggota
keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan
secara teratur.
Adapun tujuan yang diharapkan dari penerapan standar ini adalah mengenali dan
memotifasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
Kegiatan yang dapat dilakukan bidan untuk mengidentifikasi ibu hamil contoh nya
sebagai berikut
· Bidan melakukan kunjungan rumah dan
penyuluhan secara teratur
· Bersama kader bidan memotifasi ibu
hamil
· Lakukan komunikasi dua arah dengan
masyarakat untuk membahas manfaat pemeriksaan kehamilan.
· Dll
Hasil yang diharapkan dari standar ini adalah ibu dapat
memahami tanda dan gejala kehamilan. Ibu , suami, anggota masyarakat menyadari
manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur.meningkatkan cakupan ibu
hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
2.
STANDAR 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan hendaknya paling sedikit memberikan 4 kali pelayanan antenatal.
Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama
untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal.bidan juga harus bisa
mengenali kehamilan dengan risti/kelainan , khususnya anemia , kurang gizi ,
hipertensi , PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan
penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Tujuan yang diharapkan dari standar ini adalah bidan mampu memberikan pelayanan
antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
Adapun hasil yang diharapkan yaitu ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal
minimal 4 kali selama kehamilan. Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh
masyarakat. Deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan. Ibu hamil, suami,
keluarga dan masyarakat mengenali tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang
harus dilakukan. Mengurus transportasi rujukan ,jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
3.
STANDAR 5 : Palpasi abdominal
Bidan harus melakukan pemeriksaan abdomen secara seksama dan melakukan palpasi
untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah , memeriksa
posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk
mencari kelainan dan untuk merujuk tepat waktu.
Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah memperkirakan usia kehamilan,
pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dibagian bawah janin.
Hasil yang diharapkan yaitu bidan dapat memperkirakan usia kehamilan ,
diagnosis dini kelainan letak, dan merujuk sesuai kebutuhan. Mendiagnosisi dini
kehamilan ganda dan kelainan, serta merujuk sesuai dengan kebutuhan.
4.
STANDAR 6 : Pengelolaan Anemia pada
Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan anemia , penemuan , penanganan dan rujukan
semua kasusu anemia pada kehamialan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan dari standar ini adalah bidan mampu menemukan anemia pada kehamilan
secara dini, melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum
persalinan berlangsung.
Tindakan yang bisa dilakukan bidan contohnya , memeriksakan kadar Hb semua ibu
hamil pada kunnjungan pertama dan minggu ke 28. Memberikan tablet Fe pada semua
ibu hamil sedikitnya 1 tablet selama 90 hari berturut-turut . beripenyuluhan
gizi dan pentingnya konsumsi makanan yang mengandung zat besi, dll.
Hasil
yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini yaitu jika ada ibu hamil dengan
anemia berat dapat segera dirujuk, penurunan jumlah ibu melahirkan dengan
anemia, penurunana jumlah bayi baru lahir dengan anemia/BBLR.
5.
STANDAR 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat
dan merujuknnya.
Tujuan dari dilakukannya standar ini yaitu bidan dapat mengenali dan menemukan
secaea dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Adapun tindakan yang dapat dilakukan bidan yaitu rutin memeriksa tekanan darah
ibu dan mencatatnya. Jika terdapat tekanan darah diatas 140/90 mmHg lakukan
tindakan yang diperlukan.
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini adalah ibu hamil dengan
tanda preeklamsia mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu. Penurunan
angka kesakitan dan kematian akibat eklamsia.
6.
STANDAR 8 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami atau keluarga pada
trimester III memastikan bahwa persiapan persalinan bersih dan aman dan suasana
menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi
dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan
mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini.
Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah untuk memastikan bahwa persalinan
direncanakan dalam lingkungan yang aman dan memadai dengan pertolongan
bidan terampil.
Hasil yang diharapkan adalah ibu hamil, suami dan keluarga tergerak untuk
merencanakan persalinan yang bersih dan aman. Persalinan direncanakan di tempat
yang aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil. Adanya persiapan
sarana transportasi untuk merujuk ibu bersalin,jika perlu. Rujukan tepat waktu
telah dipersiapkan bila diperkirakan .
C.
EMPAT
STANDAR PELAYANAN PERSALINAN
1.
STANDAR 9 : Asuhan Persalinan Kala Satu
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan
dan pemantauan yang memadai , dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses
persalinan berlangsung. Bidan juga melakuakan pertolongan proses persalinan dan
kelahiran yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak
pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat. Disamping itu ibu diijinkan
memilih orang yang akan mendampinginya selam proses persalinan dan kelahiran.
Tujuan dari dilakukannya standar ini yaitu untuk memberikan pelayanan kebidanan
yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk
ibu bayi.
Hasil yang diharapkan adalah ibu berssalin mendapatkan pertolongan yang aman
dan memadai. Meningkatnya cakupan persalinan dan komplikassi lain yang
ditangani oleh tenaga kesehatan. Berkurangnya kematian/kesakitan ibu bayi
akibat partus lama.
2.
STANDAR 10 : Persalinan Kala Dua Yang Aman
Bidan melakukan pertolongan persalinan bayi dan plasenta yang bersih dan aman,
dengan sikap sopan dan penghargaann terhadap hak pribadi ibu serta
memperhatikan tradisi setempat . disamping itu ibu diijinkan untuk memilih
siapa yang akan mendampinginya saat persalinan.
Tujuan dari diterapkannya standar ini yaitu memastikan persalinan yang bersih
dan aman bagi ibu dan bayi. Hasil yang diharapkan yaitu persalinan dapat
berlangsung bersih dan aman. Menigkatnya kepercayaan masyarakat kepada bidan.
Meningkatnya jumlah persalinan yang ditolong oleh bidan. Menurunnya angka
sepsis puerperalis.
3.
STANDAR 11 : Penatalkasanaan Aktif Persalinan Kala Tiga
Secara aktif bidan melakukan penatalaksanaan aktif persalinan kala tiga. Tujuan
dilaksanakan nya standar ini yaitu membantu secara aktif pengeluaran plasenta
dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca
persalinan kala tiga, mencegah terjadinya atonia uteri dan retesio plasenta.
Adapaun hasil yang diharapkan yaitu menurunkan terjadinya perdarahan yang
hilang pada persalinan kala tiga. Menurunkan terjadinya atonia uteri,
menurunkan terjadinya retensio plasenta , memperpendek waktu persalinan kala
tiga, da menurunkan perdarahan post partum akibat salah penanganan pada kala
tiga.
4
. STANDAR 12 : Penanganan Kala Dua
Dengan Gawat Janin Melalui Episiotomi
Bidan mengenali secra tepat tanda-tanda gawat janin pada kala dua, dan segera
melakukan episiotomy dengan aman untuk mmemperlancar persalinan, diikiuti
dengan penjahitan perineum.
Tujuan dilakukannya standar ini adalah mempercepat persalinan dengan
melakukan episiotomy jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin
meregangkan perineum. Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kejadian asfiksia
neonnaturum berat. Penurunan kejadian lahir mati pada kala dua .
D.
TIGA
STANDAR PELAYANAN NIFAS
1.
STANDAR 13 : Perawatan Bayi Baru
Lahir
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan
spontan, mencegah asfiksia, menemukan kelainan , dan melakukan tindakan atau
merujuk sesuai kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermi
dan mencegah hipoglikemia dan infeksi.
Tujuan nya adalah menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya
pernafasan serta mencegah hipotermi, hipoglikemi dan infeksi.
Dan hasil yang diharapkan adalah bayi baru lahir menemukan perawatan dengan
segera dan tepat. Bayi baru lahir mendapatkan perawatan yang tepat untuk dapat
memulai pernafasan dengan baik.
2.
STANDAR 14 : Penanganan pada dua jam pertama setelah persalinan
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi paling
sedikit selama 2 jam stelah persalinan, serta melakukan tindakan yang
diperlukan. Disamping itu, bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang
mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu untuk memulai pemberian
ASI.
Tujuan nya adalah mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersih dan aman
selama persalinan kala empat untuk memulihkan kesehatan ibu dan bayi.
Meningkatan asuhan saying ibu dan sayang bayi. Memulai pemberian ASI dalam
waktu 1 jam pertama setelah persalinan dan mendukung terjadinya ikatan batin
antara ibu dan bayinya.
3.
STANDAR 15 : Pelayanan Bagi Ibu dan Bayi Pada Masa Nifas
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas di puskesmas dan rumah sakit atau
melakukan kunjungan ke rumah paa hari ke-tiga, minggu ke dua dan minggu ke enam
setelah persalinan, untuk membantu proses penatalaksanaan tali pusat yang
benar, penemuan dini, penatalaksanaan atau rujukan komplikasi yang mungkin
terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara
umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, asuhan bayi baru lahir ,
pemberian ASI , imunisasi dan KB.
Tujuan nya adalah memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari
setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI eksklusif.
E.
SEMBILAN
STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
1.
STANDAR 16 : Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan Pada Trimester Tiga
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan
pada kehamilan serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah mengenali dan
melakukan tindakan secara tepat dan cepat perdarahan pada trimester tiga.
Hasil yang diharapkan dari kemampuan bidan dalam menerapkan
standar ini adalah ibu yang mengalami perdarahan kehamilan trimester tiga dapat
segera mendapatkan pertolongan, kematian ibu dan janin akibat perdarahan pada
trimester tiga dapat berkurang , dan meningkatnya pemanfaatan bidan sebagai
sarana konsultasi ibu hamil.
2.
STANDAR 17 : Penanganan Kegawatdaruratan pada Eklamsia
Bidan mengenali secara tepat dan gejala eklamsia mengancam, serta merujuk
dan/atau memberikan pertolongan pertama.
Tujuan dilaksanakan satandar ini adalah mengenali tanda gejala preeklamsia
berat dan memberikan perawatan yang tepat dan memadai. Mengambil tindakan yang
tepat dan segera dalam penanganan kegawat daruratan bila eklamsia terjadi.
Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kejadian eklamsia. Ibu hamil yang
mengalami preeklamsia berat dan eklamsia mendapatkan penanganan yang cepat dan
tepat. Ibu dengan tanda-tanda preeklamsia ringan mendapatkan perawatan yang
tepat. Penurunan kesakitan dan kematian akibat eklamsia.
3.
STANDAR 18 : Penanganan Kegawatdaruratan Pada Partus Lama / macet
Bidan mengenali secara tepat tanda gejala partus lama/macet serta melakukan
penanganan yang memadai dan tepat waktu untuk merujuk untuk persalinan yang
aman.
Tujuan nya adalah untuk mengetahui segera dan penanganan yang tepat keadaan
daruratpada partus lama/macet.
Hasil yang diharapkan yaitu mengenali secara dini tanda gejala partus
lama/macet serta tindakan yang tepat. Penggunaan patograf secara tepat dan
seksama untuk semua ibu dalam proses persalinan. Penurunan kematian/kesakitan
ibu dan bayi akibat partus lama/macet.
4.
STANDAR 19 : Persalinan Dengan
Menggunakan Vakum Ekstraktor
Bidan hendaknya mengenali kapan waktu diperlukan menggunakan ekstraksi vakum,
melakukan secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan
memastikan keamanan bagi ibu dan janinnya.
Tujuan penggunaan vakum yaitu untuk mempercepat persalinan dalam keadaan
tertentu. Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kesakitan atau kematian akibat
persalinan lama. Ibu mendapatkan penanganan darurat obstetric yang cepat .
5.
STANDAR 20 : Penanganan Kegawat daruratan Retensio Plasenta
Bidan mampu mengenali retensio plasenta dan memberikan pertolongan pertama,
termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
Tujuan nya adalah mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi
retensio plasenta .
Hasil yang diharapkan ialah penurunan kejadian retensio plasenta. Ibu dengan
retesio plasenta mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. Penyelamatan ibu
dengan retensio plasenta meningkat.
6.
STANDAR 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah
persalinan dan segera melakukan pertolongan pertama kegawat daruratan untuk
mengendalikan perdarahan. Tujuan nya adalah bidan mampu mengambil tindakan
pertolongan kegawat daruratan yang tepat pada ibu yang mengambil perdarahan
post partum primer/ atoni uteri.
Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kematian dan kesakitan ibu akibat
perdarahan post partum primer. Meningkatkan pemanfaatan pelayanan bidan.
Merujuk secara dini pada ibu yang mengalami perdarahan post partum primer.
7.
STANDAR 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini gejala perdarahan post partum
sekunder , dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu ,
dan/atau merujuk. Tujuan nya adalah mengenali gejala dan tanda perdarahan
post partum sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk menyelamatkan
jiwa ibu.
Hasil yang diharapkan yaitu kematian dan kesakitan akibat perdarahan post
partum sekunder menurun. Ibu yang mempunyai resiko mengalami perdarahan post
partum sekunder ditemuka secara dini dan segera di beri penanganan yang tepat.
8.
STANDAR 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Bidan mampu menangani secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis ,
melakukan perawatan dengan segera merujuknya. Tujuannya adalah mengenali tanda
dan gejala sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat . hasl yang
diharapkan yaitu ibu dengan sepsis puerperalis mendapatkan penanganan yang
cepat dan tepat . penurunan angka kesakitan dan kematian akibat sepsis
puerperalis. Meningkatnya pemanfaatan bidan dalam pelayanan nifas.
9.
STANDAR 24 : Penanganan Asfiksia
Neonaturum
Bidan mengenali secara tapat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan
tindakan secepatnya, memulai resusitasi, mengusahakan bantuan medis,
merujuk bayi baru lahir dengan tepat dan memberiakan perawatan lanjutan yang
tepat.
Tujuan yang diharapkan yaitu mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan
asfiksia , mengambil tindakan yang tepat dan melakukan pertolongan
kegawatdaruratan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar