FILOSOFI KEBIDANAN
Bidan Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang
diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk
menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan
supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama
masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan ( post
partum period ), memimpin persalinan atas tanggung jawanya sendiri serta
asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif,
pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis
serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya
tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan
pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk
keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal, dan
persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi,
keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik,
unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat lainnya.
Dengan
memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang
perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan
organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki
kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah
mendapat lisensi unttk menjalankan praktik kebidanan.
A.
Falsafah Asuhan Kebidanan
Pengertian filosofi secara umum adalah ilmu yang mengkaji tentang akal budi
mengenai hakikat yang ada. Filosofi Kebidanan adalah keyakinan atau pandangan
hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka pikir dalam memberikan asuhan
kebidanan.
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu “falsafa”
(timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi
mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya (Harun Nasution,
1979). Menurut bahasa Yunani “philosophy“ berasal dari dua kata
yaitu philos (cinta) atau philia(persahabatan,
tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijkasanaan,
pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi).Filsafat secara keseluruhan dapat
diartikan “cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
Pendapat para ahli:
a. Filosofi
adalah disiplin ilmu yang difokuskan pada pancarian dasar-dasar dan penjelasan
yang nyata (Chinn & Krammer, 1991:17).
b. Filosofi
adalah pendekatan berpikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama, marxime,
existentialisme dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat
(Person dan Vaughan, 1998).
c. Filosofi
adalah adalah ungkapan seseorang tentang nilai, sikap dan kepercayaan meskipun
pada waktu yang lain ungkapan tersebut merupakan kepercayaan kelompok yang
lebih sering disebut ideologi (Moya Davis, 1993).
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam
memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah:
a. Profesi
kebidanan secara nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan
pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan
professional dan secara internasional diakui oleh ICM, FIGO dan WHO.
b. Tugas,
tanggung jawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa
peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu
program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI,
AKP, KIA, Pelayanan ibu
hamil, melahirkan, nifas yang aman, pelayanan Keluarga Berencana (KB),
pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya.
c. Bidan
berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang
aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap
individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup
dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
d. Bidan
meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi
dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
e. Persalinan
adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola
dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
f. Setiap
individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita
usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang
berkualitas.
g. Pengalaman
melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan
persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
h. Kesehatan
ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan
kesehatan.
i. Intervensi
kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
j. Manajemen
kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka
meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social
serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara
terpadu.
k. Proses
kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung
sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata
masyarakat.
Kebidanan (midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa
berbagai disiplin ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan
meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu perilaku, ilmu sosial budaya,
ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan pelayanan
kepada ibu dalam masa pra konsepsi, hamil, bersalin, post partum, bayi baru lahir.
Menurut Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui
pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki
kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah
mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
B. Pelayanan
Kebidanan
Pelayanan kebidanan (midwifery services) adalah seluruh tugas yang
menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan
yang bertujuan meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan
kesehatan dan masyarakat. Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral
dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga
dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan
merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan
dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya
keluarga yang berkualiatas, bahagia dan sejahtera.
Klasifikasi
pelayanan kebidanan:
1.
Layanan Kebidanan
Primer
Merupakan
layanan kebidanan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung
jawab bidan diantaranya:
a. Bidan
berpegangan pada keyakinanan informasi klien untuk melindungi hak akan privasi
dan menggunakan keadilan dalam hal saling berbagi informasi.
b. Bidan
bertanggung jawab dalam keputusan dan tindakannya dan bertanggung jawab untuk
hasil yang berhubungan dengan asuhan yang diberikan pada wanita.
c. Bidan
dapat menolak ikut serta dalam kegiatan yang berlawanan dengan moral yang
dipegang, akan tetapi tekanan pada hati nurani individu seharusnya tidak
menghilangkan pelayanan pada wanita yang essensial.
d. Bidan
memahami konsekuensi yang merugikan dalam pelanggaran kode etik dan akan
bekerjasama untuk mengurangi pelanggaran.
e. Bidan
berperan serta dalam mengembangkan dan menerapkan kebijaksanaan dalam bidang
kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan semua wanita dan pasangan
usia subur.
2.
Layanan Kebidanan
Kolaborasi
Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien
dengan tanggung jawab bersama semua pemberi pelayanan yang terlibat (misal:
bidan, dokter atau tenaga kesehatan yang professional lainnya). Bidan merupakan
anggota tim.
3.
Layanan Kebidanan
Rujukan
Merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan
menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, ahli dan atau tenaga kesehatan
professional lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan
bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya. Contoh: pelayanan
yang dilakukan bidanketika menerima rujukan dari dukun,
layanan rujukan bidan ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan secara horizontal
atau vertikal atau ke profesi kesehatan yang lain.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat yang
meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
1. Peningkatan
(promotif): misalnya dapat dilakukan dengan adanya promosi kesehatan
(penyuluhan tentang imunisasi, himbauan kepada masyarakat untuk pola hidup
sehat).
2. Pencegahan
(preventif): dapat dilakukan dengan pemberian imunisasi TT pada ibu hamil,
pemeriksaan Hb, imunisasi bayi, pelaksanaan senam hamil dan sebagainya.
3. Penyembuhan
(kuratif): dialakukan sebagai upaya pengobatan misalnya pemberian transfusi
darah pada ibu dengan anemia berat karena perdarahan post partum.
4. Pemulihan
(rehabilitatif): misalnya pemulihan kondisi ibu post Sectio Caesaria (SC).
C. Praktik
Kebidanan
Penerapan ilmu kebidanan dalam pemberian pelayanan
atau asuhan kebidanan dengan klien menggunakan pendekatan manajem kebidanan.Manajemen Kebidanan adalah
pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah
secara sistematis Lingkup praktik kebidanan meliputi asuhan mandiri / otonomi
pada perempuan, remaja putri, dan wanita dewasa sebelum, selama kehamilan dan
sesudahnya.Praktik kebidanan dilakukan dalam system pelayanaan kesehatan yang
berorientasi pada masyarakat, dokter, perawat, dan dokter spesialis
dipusat-pusat rujukan.
D. Asuhan Kebidanan
Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung
jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan ataupun
masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, persalinan, nifas, bayi setelah
lahir, serta program keluarga berencana. Tujuan asuhan kebidanan adalah
menjamin kepuasan dan keselamatan ibu dan bayinya sepanjang siklus reproduksi,
mewujudkan keluarga bahagia dan berkualitas melalui pemberdayaan perempuan dan
keluarganya dengan menumbuhkan rasa percaya diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar